40 Teroris Akan Gagalkan Pemilu 2024
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar membenarkan, jika pihaknya menangkap sebanyak 40 orang dari kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) berencana menganggu jalannya Pemilu 2024.
Kendati demikian, dia memastikan bahwa tidak ada eskalasi aksi teror menjelang Pemilu 2024. Kelompok kelompok tersebut, kata Aswin, dicegah sebelum melancarkan aksinya.
"Ini Densus 88 bisa memastikan bahwa tidak ada perubahan eskalasi ancaman yang harus kita khawatirkan. Tindakan-tindakan yang dilakukan adalah tindakan preemtif dan preventif, jadi tindakan yang dilakukan sebelum atau pada tahap persiapan," kata Aswin saat konferensi pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Selasa (31/10/2023).
"Jadi sebenarnya kalau kita menjelang ada peningkatan ancaman tidak ada peningkatan ancaman itu tapi kesiagaan di tahap persiapan ini dan sebelum persiapan dari kelompok-kelompok teror ini yang menjadi target utama kita. Kita tidak ingin lagi terjadi peristiwa dari aksi dulu baru kita bertindak makanya kita mencegah di depan," sambungnya.
Aswin menegaskan, tidak ada eskalasi ancaman keamanan di Indonesia. Termasuk ancaman yang datang dari kelompok teror luar yang masuk ke dalam wilayah RI.
"Bisa dipastikan bahwa sebenarnya tidak ada peningkatan eskalasi yang tinggi terhadap ancaman keamanan di negara kita. Bahkan istilahnya termasuk ancaman yang datang dari kelompok teror luar yang masuk ke dalam wilayah RI,"pungkasnya.
Diketahui, sebanyak 40 teroris dari kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di tiga lokasi berbeda. Mereka ditangkap sebelum melancarkan aksi teror dalam menganggu jalannya Pemilu 2024.
"40 orang tersangka merupakan kelompok JAD pimpinan AU yang menjadi pendukung Daulah Islamiyah atau ISIS, mereka merupakan pendukung ISIS," kata Aswin saat konferensi pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Selasa (31/10/2023).
Aswin memerinci, 23 orang ditangkap di wilayah Jawa Barat. Lalu 11 di wilayah DKI Jakarta, dan enam di Sulawesi Tengah.
"Ini adalah kelompok pimpinannya AU ada yang disebut dengan kegiatan yang terencana oleh kelompok ini untuk menggagalkan atau menggangu jalannya pesta demokrasi pemilu," ucapnya.
Sumber: okezone