Scroll to continue reading
Putusan MK Dinilai Sengaja Dimainkan untuk Mendegradasi Prabowo-Gibran

Putusan MK Dinilai Sengaja Dimainkan untuk Mendegradasi Prabowo-Gibran

Pengamat politik Bawono Kumoro menyoroti soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang batasan usia capres-cawapres yang menuai polemik dan dijadikan isu publik.

Bakal calon presiden Prabowo Subianto (kiri) bersama bakal calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka saat menghadiri Deklarasi Prabowo Gibran di Indonesia Arena, Jakarta, Rabu (25/10/2023). Koalisi Indonesia Maju (KIM) deklarasi Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon presiden dan calon wakil presiden 2024-2029 dengan tema Menjemput Kemenangan Indonesia Maju

Menurut Bawono, polemik tersebut dinilai hanya sebagai alat untuk mendegradasi pasangan calon presiden dan wakil presiden yang terdampak langsung, yakni Prabowo Subianti dan Gibran Rakabuming Raka.

"Isu tersebut sengaja dimainkan untuk mempengaruhi publik demi mendegradasi paslon Prabowo-Gibran," kata Bawono kepada wartawan, Senin (6/11/2023).

Bawono menjelaskan isu tersebut terus digulirkan sebab elektabilitas keduanya yang terus meroket setelah resmi berpasangan dan mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal itu terbukti dari sejumlah survei yang disampaikan ke publik dari pelbagai lembaga dalam beberapa hari terakhir.

"Sangat mungkin ada pihak mencoba menarik ini ke ranah politik untuk kepentingan politik elektoral jangka pendek sehingga ini berpotensi bisa mendelegitimasi pasangan Prabowo-Gibran di pemilihan presiden 2024," yakin dia.

Bawono tak memungkiri jika isu ini terus liar berkembang di masyarakat, maka akan sangat mengganggu stabilitas politik. Mengingat, selama ini MK merupakan lembaga yang menjamin hak konstitusi setiap rakyat yang putusannya bersifat final dan mengikat.

"Tentu sangat beresiko bagi keberlangsungan stabilitas politik dan keamaan telah berada dalam kondisi baik dan kondusif saat ini," kata Bawono.

Diketahui, pada survei terbaru yang dirilis Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA pada simulasi pertarungan pilpres 2024, Prabowo-Gibran tercatat paling unggul dibandingkan Ganjar-Mahfud dan Anies-Cak Imin.

Pada putaran pertama, LSI Denny JA memprediksi Prabowo Gibran unggul dengan angka 39,3 persen. Ganjar-Mahfud di urutan kedua dengan angka 36,9 persen. Sedangkan Anies-Cak Imin paling bontot dengan angka 15 persen. Sementara yang tidak jawab atau tidak tahu ada sebesar 8,8 persen.

Dengan simulasi ini, maka yang lolos ke putaran kedua adalah pasangan Prabowo-Gibran dan Ganjar-Mahfud.

"Prabowo–Gibran dan Ganjar–Mahfud, jika pilpres hari ini, masuk ke putaran kedua," tulis rilis LSI Denny JA, Selasa (24/10/2023).

Selain survei dari LSI Denny JA, survei terbaru PatraData Research Consulting juga mencatatkan elektabilitas bacapres Koalisi Indonesia Maju, Prabowo Subianto, unggul dibandingkan dua pesaingnya Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan.

Pada simulasi head to head dengan Ganjar dan Anies, Prabowo unggul di keduanya. Ketika dihadapkan dengan Ganjar, elektabilitas Prabowo 52,3 persen, sementara Ganjar hanya mendapatkan 31,8 persen suara.

Ketika dihadapkan head to head dengan Anies, Prabowo memimpin dengan 60,9 persen sedangkan Anies 23,9 persen.

"Head to head antara ketiga nama calon presiden menunjukan bahwa Prabowo Subianto unggul secara secara signifikan dari Ganjar Pranowo ataupun Anies Baswedan. Sementara Ganjar Pranowo lebih banyak dipilih dari pada Anies Baswedan," ungkap Manajer Riset PatraData Rezki Adminanda dalam keterangannya, Jumat (3/11/2023).

Adapun survei tersebur menggunakan metode kontak telepon kepada responden yang dipilih secara acak kepada 1.220 responden selama 25-30 Oktober 2023.

Toleransi kesalahan kurang lebih 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. Quality kontrol dilakukan dengan menelepon ulang sebanyak 20 persen dari total sampel.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menilai, kehidupan demokrasi berada di ujung tanduk. Alasannya adalah putusan Mahkamah Konstitusi tentang batas usia capres-cawapres.

"Demokrasi tentu terganggu, lahirnya politik dinasti, suburnya nepotisme," kata Dedi kepada awak media, Jumat (3/10/2023).

Menurut Dedi, putusan MK membuka celah bagi tumbuh suburnya nepotisme. Lebih parah lagi, sambung Dedi, MK dinilai telah merusak tatanan bernegara.

"Soal imbas putusan itu yang membuka potensi nepotisme, itu hanya bagian kecil, bagian besarnya adalah MK telah merusak tatanan yudikatif. Kerusakan ini bukan soal politik, tetapi tatanan negara ikut keropos," ungkap Dedi.

Dedi berpandangan, Ketua MK Anwar Usman layak mundur dari posisinya sebagai hakim ketua MK. Hal itu didasari pada beberapa argumen yang menunjukkan pelanggaran krusial dalam putusan MK tersebut.

"Pertama, hakim yang miliki relasi langsung dengan materi gugatan, seharusnya tidak ikut dalam merumuskan putusan. Kedua, MK tidak miliki wewenang mengubah, menambah maupun mengurangi naskah undang-undang. MK hanya bisa membatalkan UU dan mengembalikan keputusan hukum ke DPR RI," ungkap Dedi.

Peneliti Politik dan Kebijakan Danis Wahidin mengatakan, masyarakat bisa mengambil sikap dengan memberikan sanksi elektoral terhadap kandidat yang bermasalah dan merusak.

"Kesalahan politik harus diluruskan dengan kebenaran politik. Masyarakatlah sekarang harapan satu-satunya hukuman elektoral dengan tidak memilih kandidat yang bermasalah," tutur Danis.

Danis mengendus putusan MK soal batas usia capres disebutnya sarat akan kepentingan dan memuluskan nepotisme.

"Hal ini dibawa jauh ke ruang-ruang politik. Padahal MK dan DPR serta lembaga kepresidenan sejajar, tidak boleh saling intervensi," sebut Danis.

Danis mencatat, majunya Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres berdampak negatif terhadap politik di kalangan anak muda. Sebab cara menuju posisi yang dibawa Gibran saat ini dinilai Danis tidak sesuai dengan proses yang seharusnya.

"Anak muda harus diberi jalan tetapi dengan aturan yang benar, dengan prestasi bukan prestise, dengan demokratis bukan dengan oligarkis. Anak muda harus dipahamkan tentang pentingnya nilai-nilai religiusitas, nasionalisme dan kenegarawanan," kata Danis yang juga Dosen Ilmu Politik di UPN Veteran Jakarta ini.

Sumber: liputan6.com

Post a Comment
TULIS KOMENTAR