Scroll to continue reading
Gulingkan Pimpinan KPU dan Batalan Kemenangan Prabowo-Gibran!

Gulingkan Pimpinan KPU dan Batalan Kemenangan Prabowo-Gibran!

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah dan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Din Syamsuddin, menekankan perlunya melakukan penyelidikan dan audit forensik IT terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU). Publik telah mencatat adanya dugaan kecurangan dan kekacauan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

prabowo dan gibran saat debat

"Terkait dengan tuduhan bahwa sistem IT KPU sengaja dirancang untuk memanipulasi suara Paslon 02, dan servernya terhubung dengan pihak di luar negeri (RRT dan Singapura), kami mengajak seluruh masyarakat yang peduli terhadap Pemilu yang Damai, Jujur, dan Adil untuk mendukung dilakukannya Audit Forensik IT KPU," ujar Din Syamsudin pada hari Minggu (18/2/2024).

Dia menegaskan bahwa jika hasil investigasi membuktikan kebenaran tuduhan tersebut, (1) komisioner KPU harus diganti, dan (2) kemenangan Paslon 02 Prabowo-Gibran (yang diduga mendapat keuntungan dari manipulasi suara) harus dinyatakan tidak sah berdasarkan hukum dan etika.

Lebih lanjut, Din Syamsudin menyatakan pentingnya menjaga etika kebenaran, kejujuran, dan keadilan. Dalam konteks ini, Pemilu 2024 memerlukan penggantian komisioner KPU jika terbukti terjadi kecurangan. Selain itu, kemenangan Paslon 02 harus dicabut jika ada bukti manipulasi suara, demi kepatuhan pada hukum dan norma-norma etika.

Sebagai informasi tambahan, pasangan calon nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, unggul dari pasangan calon nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dan nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, menurut hasil quick count Pemilu 2024. Namun, dugaan kecurangan muncul setelah masyarakat melaporkan ketidaksesuaian data dari berbagai daerah, termasuk ketidaksesuaian input data dari C1 TPS ke sistem Sirekap yang dimiliki oleh KPU.

Sumber: okezone.com
Post a Comment
TULIS KOMENTAR